News

Komnas HAM Siap Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa besok pagi (30/8/2022).

Rekonstruksi oleh Polri itu akan menghadirkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi serta tiga orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut.

“Insya Allah, kami akan datang dengan tiga komisioner,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Taufan menjelaskan, dirinya akan hadir langsung bersama dua Komisioner Komnas HAM yaitu Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.

Sebelumnya, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto telah mendatangi kantor Komnas HAM untuk mengundang agar hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung juga akan memantau langsung rekonstruksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J tak hanya digelar di lokasi kejadian yaitu rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi akan juga berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari TKP pembunuhan Brigadir Yosua.

Dedi menyebut, rekonstruksi akan menghadirkan kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button