News

KPK Beberkan Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Segera Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita sejumlah aset milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di wilayah Yogyakarta. Penyitaan ini menyangkut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael sebagai tersangka.

“Kami temukan indikasi ada beberapa aset tanah dan bangunan, yang sebentar lagi kami sudah mendekati pada proses penyitaan,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi maupun aset lainnya yang bakal turut disita oleh tim penyidik KPK.

“Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan,” ujar Ali menambahkan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu menyatakan, nilai TPPU Rafael hampir mencapai 100 miliar.

Sejauh ini, tim penyidik sudah menyita sejumlah aset Rafael. Aset ini antara lain mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC hingga bangunan rumah kontrakan di Meruya, Jakarta Barat dan rumah kos di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sepeda motor Harley Davidson dan properti dengan nilai aset miliaran.

Rafael Alun Trisambodo mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Senin (3/4/2023). Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar. Rafael diduga menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan.

Gratifikasi tersebut ditengarai berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan dari beberapa pihak swasta yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak milik Rafael yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Sebulan kemudian, pada (10/5/2023) KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan. Kini, KPK juga tengah menyelidiki tindak pidana suap yang diduga diterima ayah terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button