News

KPK Beri Pemahaman ke Perusahaan BUMN Cegah Gratifikasi dan Korupsi

Sabtu, 23 Desember 2023 – 00:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Sorong Papua (Inilah.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi di perusahaan BUMN. Kali Ini KPK melakukan sosialisasi kepada PT Taspen selaku perusahaan pelat merah yang bergerak dalam bidang penjaminan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK Mutiara Carina Rizky Artha mengatakan sosialisasi pencegahan korupsi ini sangat penting dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik korupsi di perusahaan pelat merah.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami juga berharap dapat memberikan pemahaman lebih lengkap untuk meningkatkan literasi mengenai pemberantasan korupsi dan anti gratifikasi,” ujar Mutiara seperti dikutip, Jumat (22/12/2023).

Advertisement

Dia mengapresiasi sikap perusahaan BUMN yang mau terbuka untuk melakukan pencegahan di lingkungan bisnisnya tersebut. “Apresiasi kami berikan kepada Taspen sebagai Perusahaan BUMN yang sampai saat ini dalam menjalankan bisnis operasionalnya telah menerapkan program pengendalian gratifikasinya yang baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Taspen, Diyantini Soesilowati menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan korupsi dan gratifikasi dari KPK. Sebab hal itu perlu terus ditanamkan agar seluruh karyawan Taspen bisa menghindari praktik-praktik tersebut.

“Kami selalu menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap aspek operasional perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, Diyantini menambahkan jika perusahaan selama ini sudah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan gratifikasi terjadi. 

“Kami secara aktif telah melakukan pembaruan kebijakan terkait tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), salah satunya dengan menerapkan prinsip antikorupsi,” imbuhnya.

Sebagai informasi dalam kegiatan sosialisasi dengan KPK ini melibatkan 377 peserta terdiri atas, rekan bisnis, mitra bayar, mitra kerja investasi di Kantor Pusat Taspen, dan rekan bisnis dari 57 Kantor Cabang Taspen.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang prinsip antikorupsi,” katanya.

Topik

BERITA TERKAIT

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button