News

KPK dalam Bayang-bayang Utang Perkara dan Tumpulnya OTT

kpk-dalam-bayang-bayang-utang-perkara-dan-tumpulnya-ott

Rabu, 28 Des 2022 – 10:50 WIB

Whatsapp Image 2022 06 30 At 8.36.04 Pm - inilah.com

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Foto: Antara)

Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2022 diklaim mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2022 KPK menyidik 120 perkara atau 12 sprindik  lebih banyak dibanding 2021 dan menyelesaikan 121 perkara inkrah atau meningkat 34 perkara dibanding tahun sebelumnya. Celakanya KPK masih memiliki utang memburu lima buron termasuk Harun Masiku dan tumpulnya operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT merupakan cara ampuh dalam mengungkap koruptor dengan modus operandi suap. Namun seiring berjalannya waktu KPK harus mengevaluasi cara-cara OTT lantaran koruptor tak kalah pintar, mampu mengendus dan menutupi praktik suap menghindari deteksi KPK.

“Ternyata, dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok,” kata Alex, dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Alex meyakini penindakan melalui OTT masih efektif meski para koruptor sudah mulai mempelajari pola ini untuk menghindari jerat hukum. Penilaian ini didapat dari pemantauan proses persidangan. Atas dasar ini Alex menyebut KPK perlu mengevaluasi giat tersebut secara internal terlepas sepanjang 2022 badan antikorupsi telah melaksanakan 10 OTT. “Itu yang kemudian barang kali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya.”

Adapun 10 kasus yang terjaring melalui OTT pada 2022 ialah kasus tindak pidana korupsi perihal pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi, kasus kegiatan pekerjaan, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022;,dan kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, OTT yang dilakukan KPK meliputi kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021; kasus suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta; dan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Perkara lainnya ialah kasus suap suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022; kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung; dan yang terbaru kasus suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.

Utang Perkara

Catatan kinerja KPK turut menunjukkan utang badan antikorupsi baik dalam perkara yang sedang berjalan maupun dalam perburuan koruptor. KPK masih menyisakan lima buron yang hingga akhir 2022 ini belum berhasil dideteksi keberadaannya dan ditangkap, kelimanya yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos dan Ricky Ham Pagawak.

“Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex.

Sementara pengungkapan perkara yang menyita perhatian publik dan sekarang ini masih berjalan mencakup korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung, korupsi pengurusan perkara di MA, dan perkara korupsi di Papua. Selain melakukan penindakan dalam perkara tersebut KPK juga menjalani fungsi pencegahan, dalam perkara MA misalnya tim KPK mengidentifikasi dan mengkaji potensi kerawanan korupsi pada peradilan. Sedangkan dalam urusan Papua, KPK mengedepankan upaya pencegahan berupa pendidikan antikorupsi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button