News

KPK Jaring 15 Orang di Ternate dan Jaksel dari OTT Pemprov Malut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OOT) terkait perkara dugaan kasus korupsi  jual beli lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara (Malut). Sejumlah pihak tersebut terjaring di Kota Ternate, Malut dan Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Lanjut dia, salah satu pihak terjaring yaitu Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, sejumlah pejabat, hingga pihak swasta.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Ali menggarisbawahi jumlah pihak diamankan bisa bertambah tergantung proses perkembangan penelusuran perkara dugaan rasuah tersebut. Nantinya, jumlah pihak diamankan hingga yang ditetapkan tersangka, serta jumlah uang diamankan bakal dibeberkan dalam jumpa pers nanti di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan.

“Selengkapnya akan kami sampaikan  setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tandas Ali.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan tersebut telah berlangsung sejak, Senin (18/12) kemarin.

Berdasarkan sumber dihimpun, sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut dilakukan penyegelan oleh tim satgas KPK. Kabar yang beredar, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga disegel. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button