News

KPK: Kembalinya Endar ke Direktur Penyelidikan Demi Harmonisasi Penegak Hukum

Rabu, 05 Jul 2023 – 16:31 WIB

Img 20230504 Wa0056 - inilah.com

Brigjen Pol Endar Priantoro (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra)

Bridjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengangkatan Endar berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Sekjen KPK, Cahya Harefa.

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kepala Pemberitaan (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (5/7/2023).

SK tersebut merupakan perubahan dari SK tertanggal 31 maret yang berisi pemberhentian dengan hormat Endar.

Ali melanjutkan, kembalinya Endar berdasarkan pertimbangan harmonisasi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata dia.

Endar sebelumnya sempat berselisih dengan para pimpinan KPK Firli Bahuri Cs lantaran diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan. Endar bahkan sempat membawa perkara ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komisi Ombudsman RI.

Selain itu, Endar juga sempat mengajukan keberatan ke Presiden RI Joko Widodo. Kabarnya, Jokowi menerima keberatan tersebut dan meminta Endar bekerja kembali di KPK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button