News

KPK Kesulitan Lacak Aset Kripto Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan melacak sejumlah aset digital milik tersangka eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

“Kalau yang namanya cryptocurrency itu kan boleh dibilang digital ya, uang digital tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana,”ujar pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Selasa (6/6/2023)..

Menurut dia, aseti kripto berbeda dengan aset fisik seperti uang kertas, logam mulia ataupun karya yang lebih mudah untuk dilakukan pelacakan. Asep meminta masyarakat untuk memberitahu aset milik Rafael Alun yang telah diubah menjadi kripto.

“Itu yang kita sedang cari. Sampai saat ini kan belum menemukan itu kita. Ada nggak, kalau ada kasih tahu kita, disimpen di mana, di dompet digitalnya ada di mana,” kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, meyakini Rafael Alun memiliki mata uang digital atau aset kripto yang diyakini berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang coba disamarkan. Ia memperkirakan nilai taksir harta Rafael yang disamarkan mencapai 250 M.

“Kripto ini kan belum pernah diungkap dan ini harus segera diungkap dugaan yang Rafael miliki atau transaksi dengan kripto atau dengan bitcoin,” kata Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Jumat (2/6/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button