News

KPK Korek Rafael soal Dokumen di Debutnya sebagai Tersangka Gratifikasi

kpk-korek-rafael-soal-dokumen-di-debutnya-sebagai-tersangka-gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Itu dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

“Senin, (10/4/2023), Rafael telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Ali menjelaskan, kegiatan pemeriksaan, tim penyidik menanyakan dokumen yang ditemukan kepada Rafael.

“Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud,” tutur Ali.

Ali menyebutkan, dokumen tersebut disita oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberadaan dokumen ini akan ditanya saksi lainnya.

“Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya,” tutur Ali.

Sebelumnya, usai pemeriksaan Senin (10/4/2023) kemarin Rafael memilih bungkam. Ia tutup mulut saat ditemui awak media usai pemeriksaan rampung.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dicecar sejumlah hal. Mulai soal pemeriksaan, keterlibatan 25 artis dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan fakta persidangan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang mengungkap hubungan intim terdakwa AG (15) dengan Mario Dandy Satriyo.

Namun, Rafael memilih menghindari kontak mata dengan awak media dan segera masuk ke dalam mobil tahanan dengan kondisi tangan terborgol.

Di hari sama, terkait kasus Rafael, KPK juga memeriksa empat orang saksi. Keempat saksi ini yaitu Karyawan Swasta Jinnawati, ibu rumah tangga (IRT) Nanan Hadiretna dan Thio Ida, serta Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande atau staf yang mewakili.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button