News

KPK Masih Kaji Kasus Ekspor Ilegal Nikel

Rabu, 05 Jul 2023 – 18:59 WIB

Ekspor Ilegal Nikel

Ilustrasi eksplorasi bijih nikel. [foto: Unsplash]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa temuan dugaan ekspor nikel ilegal ke China masih dalam kajian. Dugaan tersebut ditemukan saat KPK melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Koorsupgah).

“Itu hasil dari proses di Koorsupgah, termasuk juga kemudian kajian,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ali Fikri menjelaskan KPK memiliki beberapa tugas, yakni penindakan hingga pencegahan dan monitoring. Adapun kajian mengenai ekspor nikel dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Dia mengatakan kajian soal nikel itu sudah dilakukan oleh KPK, dan akan segera dipublikasikan. “Nanti kami pasti akan sampaikan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan dugaan ekspor ilegal dari Indonesia ke China dengan jumlah 5,3 juta ton bijih ore nikel. Ekspor yang terjadi selama 2020-2022 itu disebut ilegal lantaran Indonesia sudah melarang bijih nikel diekspor langsung sebelum diolah.

Temuan KPK ini didasarkan atas perhitungan jumlah ekspor bijih nikel dari Indonesia ke China. KPK menemukan ada selisih nilai ekspor sebesar triliunan rupiah dari hasil ekspor itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button