News

KPK Panggil Lagi Sekjen Relawan Jokowi Prabowo di Kasus Suap Perkara MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Terkait kasus yang sama, KPK juga memeriksa Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Mungkin anda suka

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (27/6/2022).

Ali belum mau memberitahu dalam kaitan apa kedua saksi itu diperiksa KPK.

Sebelumnya, Timothy sudah beberapa kali dipanggil oleh tim penyidik KPK, ia dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) yang merupakan pamannya selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) Cs.

Seperti diketahui, Dalam kontruksi perkara, Dadan Tri Yudianto (DTY) menerima suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) sebesar 11,2 M dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka. Dadan pun resmi ditahan KPK (6/6/2023).

Uang haram yang diterima Dadan sebagian diberikan ke Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button