Kanal

Jalin Sinergi dengan Pemda, Bea Cukai Kediri Sosialisasi Ketentuan Cukai

Bea Cukai Kediri bersama pemerintah daerah gelar sosialisasi cukai di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Jombang. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan melalui beragam cara, seperti siaran radio, pagelaran seni, kirab budaya, dan pertemuan tatap muka.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, M. Syaiful Arifin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan sosialisasi dengan beragam cara bertujuan agar informasi dapat diterima oleh masyarakat secara menyeluruh, sehingga sosialisasi dapat berjalan optimal.

“Pelaksanaan sosialisasi merupakan implementasi dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT). DBH CHT dialokasikan untuk kesehatan, kesejahteraan, dan penegakan hukum di bidang cukai,” kata Syaiful, Selasa (28/11/2023)

Melalui sinergi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Kediri, Bea Cukai Kediri gelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui kegiatan seni, yaitu pagelaran wayang kulit, pada Rabu (27/11), dan Kirab Budaya Pancasila, pada Senin (13/11/2023).

Selain pertunjukan seni, Bea Cukai Kediri bekerja sama dengan Satpol PP Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar acara dialog interaktif yang diselenggarakan melalui siaran langsung radio Andika FM, pada Kamis (23/11/2023).

Sementara itu, di Jombang, Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Jombang gelar sosialisasi cukai, pada Jumat (24/11). Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa serta Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.

“Dalam sosialisasi yang sudah berjalan, kami sampaikan mengenai pemanfaatan DBH CHT, ciri-ciri rokok ilegal, dan ciri-ciri pita cukai palsu. Kami juga mengimbau pada masyarakat agar memberitahukan pada Bea Cukai apabila mendapatkan informasi mengenai rokok ilegal,” ujar Syaiful.

Selain pelaksanaan penegakan hukum di bidang cukai, DBH CHT juga diberikan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang cukai, seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja di bidang cukai. BLT diberikan kepada 21.022 penerima yang terbagi di wilayah Kabupaten Kediri, yang mana 8.174 penerima merupakan karyawan PT Gurang Garam Tbk. Pemberian BLT pada karyawan PT Gudang Garam Tbk dilaksanakan di halaman parkir PT Gurang Garam Tbk, pada Kamis (23/11/2023).

“Kami berharap DBH CHT dapat dimanfaatkan secara optimal dan informasi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi dapat diterima masyarakat,” pungkas Syaiful. [adv]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button