News

KPK Sebut Tim Dokter Lukas Enembe Tak Tahu Apa yang Dibutuhkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan keterangan sakit dari tim dokter Gubernur Papua Lukas Enembe.

Surat sakit yang dikirimkan ke KPK, jadi alasan Lukas mangkir untuk kali kedua dari pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua.

“Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

“Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan.” lanjutnya.

KPK kata Ali, memastikan tak akan mempersulit bahkan siap memfasilitasi kepentingan berobat Lukas ke luar negeri.

“Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan,” imbuhnya.

Asalkan, Lukas bersedia datang ke Jakarta untuk mendapat pemeriksaan hingga rekomendasi dari dokter KPK untuk melakukan pengobatan ke Singapura.

KPK sudah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Lukas sebagai tersangka pada hari ini, tetapi Lukas dipastikan tidak akan hadir karena alasan kesehatan.

Lembaga antirasuah belum lama ini mengungkapkan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dilakukan KPK dalam menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button