News

KPU Waspadai Data Siluman Pemilih pada Pemilu 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya berhati-hati terhadap data Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman untuk pemilu 2024. Mengingat pada pemilu 2019 tahapan perbaikan DPT dilakukan sampai 3 kali.

Betty menyampaikan bahwa DPT tersebut belum final lantaran masih menunggu data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).

“Coba bayangkan jika administrasi kependudukannya tidak ada, itu yang disebut siluman sejak jaman dulu kan. Itu yang kami, KPU enggak mau dan sangat hati-hati soal itu,” kata Betty kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data DPT sudah tidak dapat berubah lantaran sudah ditetapkan saat Minggu (2/7/2023) lalu. Seperti halnya, ia mencontohkan pada data TNI/Polri yang belum ada surat keterangannya.

“Kayak kemarin data TNI/Polri, tapi belum ada SK-nya. Awalnya dimasukin KPU, tapi dicoret karena rekomendasi Bawaslu,” imbuhnya.

“Akhirnya ini orang kan tidak kehilangan hak pilih karena bisa jadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) sepanjang administrasi kependudukannya jelas,” sambung Betty.

Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan hasil rekapitulasi DPT tingkat nasional Pemilu 2024.

“Kami merangkum di 128 negara perwakilan dengan jumlah TPSLN (Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri), KSK (Kontak Suara Keliling), dan pos sebanyak 3.059,” terang Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Ia menyebutkan bahwa rekap nasional ini dilakukan untuk pemilih dari dalam negeri dan luar negeri pada 514 Kabupaten/Kota dan 128 negara perwakilan dengan 7.266 Kecamatan, 83.731 jumlah desa/kelurahan.

“Jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220, (kemudian pemilih) laki-laki (berjumlah) 102.218.503, (pemilih) perempuan (sebanyak)102.588.719. Dengan total (pemilih) laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu, itu lah rekapitulasi DPT untuk Pemilu 2024 oleh KPU,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button