Market

Kredit Masih Bisa ke PLTU Batu Bara, OJK Langgar Komitmen ASEAN

Institusi keuangan saat ini juga memiliki peran penting dalam mengatasi perubahan iklim. Bahkan lebih dari 200 lembaga keuangan global telah memiliki kebijakan untuk tidak lagi mendanai batu bara.

“Sayangnya tidak ada lembaga keuangan dari Indonesia yang masuk ke dalam daftar tersebut,” demikian pernyataan resmi Yayasan Indonesia Cerah (CERAH), Selasa (5/9/2023).

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang lingkungan ini menilai PLTU batu bara merupakan sumber utama yang paling signifikan dalam memberikan emisi karbon terbesar secara global.

Baca Juga:

Luhut: Siapa yang Bayar Pensiun Dini PLTU Suralaya Rp1.500 Triliun

International Energy Agency juga menyampaikan tidak boleh ada PLTU batu bara baru, untuk membatasi kenaikan suhu di bawa 1,5 derajat celcius sesuai dengan tujuan perjanjian Paris.

Sementara OJK sedang membahas revisi taksonomi hijau Indonesia. Dalam daftar revisi, regulator keuangan itu membuka kemungkinan pembiayaan batu bara untuk PLTU batu bara captive, yaitu pembangkit di dalam kawasan industri akan diberikan label hijau.

Namun LSM Cerah menilai, kebijakan OJK ini bertolak belakang dengan taksonomi hijau ASEAN yang memberikan label hijau untuk pembiayaan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Pasalnya, di forum internasional lainnya, pembiayaan untuk untuk transisi energi seperti pensiun dini PLTU batu bara biasanya dikaitkan dengan proyek pembangkit energi baru terbarukan sebagai satu kesatuan.

“Dalam konteks tertentu belum tentu pensiun dini PLTU batu bara harus dikaitkan langsung dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan. Dalam konteks itulah ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance telah mensahkan bahwa (pembiayaan) pensiun dini PLTU bisa dianggap hijau sekalipun tidak dikaitkan dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan,” ujar Mahendra.

Baca Juga:

OJK Ungkap Asuransi Bumiputera Bayar 43.808 Pemegang Polis

Oleh karena itu OJK mengkaji pembiayaan untuk proyek batu bara yang energinya dipakai untuk industri yang berbasis hijau dan sustainable, seperti pabrik baterai kendaraan listrik atau bahkan pabrik kendaraan listrik.

“Yang kami lihat pada gilirannya adalah hasil akhir dari suatu rantai pasok, apakah dapat memberikan dampak positif yang lebih besar daripada tidak dilakukan kepada industri terbarukan atau hijau. Secara satu kesatuan terintegrasi rantai pasok itu dianggap hijau. Ini sedang kami kaji,” ujarnya

Mahendra menekankan lagi tentang pembiayaan pensiun dini PLTU batu bara sudah dianggap sebagai hijau dalam taksonomi hijau ASEAN, tanpa harus disertai dengan proyek pembangkit listrik energi terbarukan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button