News

Virly Virginia, Satu dari 16 Pemeran Film Dewasa Penuhi Panggilan Polisi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini tengah memeriksa Virly Virginia (VV) untuk dimintai keterangan atas kasus rumah produksi video pono. Virly merupakan satu dari 16 pemeran film dewasa atas kasus tersebut.

Dengan mengenakan blazer berwarna putih dan celana hitam serta masker yang menutupi sebagian wajahnya itu, selebgram itu melewati kerumunan wartawan dengan didampingi tiga rekannya.

“Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya,” ucapnya singkat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Tak banyak bicara, ia langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar sejumlah wartawan. Sejatinya Polda Metro Jaya memanggil 15 pemeran film dewasa lainnya sebagai saksi pada hari yang sama, namun baru Virly yang bersedia dimintai keterangan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9/2023).

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade, Senin (18/9/2023).

Pada awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah dibuat dan beredar di internet.

Dari kasus ini, polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button