News

Kubu Derek Loupatty: Tak Ada Kerugian Konstitusional dari Sistem Pemilu Terbuka

Kubu Politikus Partai Golkar, Derek Loupatty, Achmad Taufan Soedirjo dan Marthinus Anthon Werimon, secara tegas menolak permintaan pemohon yang menginginkan penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Kuasa hukum kubu Derek dan kawan-kawan, Heru Widodo mengatakan tidak ada kerugian secara konstitusional bagi keenam pemohon yang mengajukan gugatan uji materi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Ia menegaskan keenam pemohon tersebut tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Adapun para pemohon di antaranya, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (Bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel). Riyanto (warga Pekalongan) dan Nono Marijono (warga Depok).

“Sekalipun para pemohon sebagai warga negara dapat mengajukan uji materi namun karena tidak mendapat kerugian konstitusional maupun kepentingan hukum yang dirugikan akibat berlakunya pasal-pasal yang dimohonkan pengujian tersebut, maka para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan,” jelasnya dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Ia mengungkapkan, dengan menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilu, maka keinginan rakyat untuk memilih wakil-wakil yang diajukan dalam partai politik sesuai dengan kehendak pemilih, dapat terwujud.

“Lebih dari itu dalam sistem proporsional terbuka dapat terwujud pula harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik tetapi mampu membawa aspirasi,” lanjutnya.

Selain itu, sambung dia, dengan sistem proporsional terbuka maka rakyat bisa lebih bebas dapat menentukan calon wakil rakatnya. Demikian juga dengan para caleg yang terpilih pun tak terlalu terikat dan bergantung pada partai politik.

“Dalam sistem proporsional terbuka, hasilnya akan lebih sederhada dan mudah ditentukan siapa yang banyak dipilih yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button