News

Bansos Amanat UU, Menkeu Jamin APBN Kredibel dan Sehat


Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, belanja publik, subsidi, bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial merupakan bentuk negara hadir menjalankan mandat undang-undang dalam merawat kehidupan masyarakat menuju kesejahteraan.

Mungkin anda suka

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui proses politik harus dijaga transparansinya. APBN, lanjut dia, dapat menjadi sarana bagi segenap elemen bangsa untuk berpartisipasi dan berkontribusi.

“APBN harus terus kita jaga sebagai fondasi dan sekaligus modal politik bangsa Indonesia mencapai tujuan bernegara,” kata Sri Mulyani di ruang sidang MK.

Ia pun menyinggung banyak negara di dunia yang mengalami krisis ekonomi, sosial bahkan politik akibat pengelolaan APBN yang buruk.

“Alhamdulillah Indonesia mampu menjaga instrumen APBN tetap secara kredibel dan sehat. Ini prestasi yang harus terus dijaga. Berdiskursus di forum Yang Mulia ini patut disyukuri,” tuturnya.

Sri Mulyani juga merasa berterima kasih diundang ke sidang, karena dapat memberikan pencerahan semua pihak soal kekhawatiran adanya politisasi anggaran untuk memenangan calon tertentu.

“Forum yang mendorong diskusi sehat dan refleksi tentang awal mula Indonesia dibentuk mengundang khususnya para generasi muda agar terpanggil dan turut menghayati kehidupan publik yang baik,” ujar dia.

Sebagai informasi, Sri Mulyani memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 berdasarkan permintaan dari Majelis Hakim MK. Sementara itu, pihak pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diketahui menuding penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos) mendekati hari pemungutan suara berdampak pada elektoral pihak terkait, yakni capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button