Market

Langgar Ambang Batas Bromat, BPOM Siapkan Sanksi Keras Industri AMDK


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal menindak tegas industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang melanggar ambang batas kandungan bromat yang mengganggu kesehatan. Sanksi tegas akan dilakukan.

“Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM, Noorman Effendi di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan kandungan bromat yang diduga melebihi ambang batas pada salah satu produk AMDK. Informasi ini sempat viral di media sosial (medsos) itu, mengungkapkan bahwa salah satu produk AMDK yang lekat dengan rasa manis memiliki kandungan Bromat 58,8 mikrogram per liter.

Angka itu jauh melebihi ambang batas yang ditentukan BPOM yakni 10 mikrogram per liter. BPOM mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan uji kandungan Bromat pada AMDK manapun. “Terkait data kandungan Bromat pada AMDK yang beredar luas di media sosial, data tersebut bukan merupakan hasil pengujian BPOM,” kata Noorman.

Artinya, ada laboratorium lain yang lebih dulu melakukan uji kesehatan pangan sehingga muncul data kandungan Bromat dimaksud. Data tersebut kemudian diungkapkan ke publik guna memberikan kesadaran ke masyarakat dan pemerintah terkait kondisi yang ada.

Badan keamanan pangan nasional itu mengaku secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Dari hasil pengawasan itu, BPOM mengeklaim bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu.

BPOM mengaku selalu mengedepankan pembuktian ilmiah dan objektif dalam proses pengawasan peredaran obat dan makanan. Masyarakat tentu berharap agar BPOM tidak kecolongan dalam kasus Bromat kali ini seperti pada kasus Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) pada obat batuk.

Sebelumnya, kandungan bromat yang melebihi ambang batas aman diungkapkan oleh Gerald Vincent di media sosial melalui akun tiktok @geraldvincentt. Dia memaparkan hasil uji laboratorium atas kandungan bromat sejumlah produk AMDK.

Hasilnya, salah satu produk memiliki kandungan bromat sebesar 58,8 mikrogram per liter. Unggahan Gerald lantas viral dan menjadi pembelajaran bagi publik akan bahaya kandungan bromat dalam AMDK.

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), menyebutkan, orang yang mengonsumsi bromat dalam jumlah besar, berpeluang mengalami gejala gastrointestinal seperti mual, muntah, diare dan sakit perut. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button