News

Layanan Tes dan Pengobatan COVID-19 Masih Gratis, Segera Deteksi Dini Jika Bergejala

Kesadaran masyarakat mendeteksi dini virus COVID-19 penting untuk menekan risiko keparahan bahkan kematian. Deteksi dini bisa dilakukan dengan memahami gejala-gejala COVID-19.

Jika menderita salah satu gejala, segera lakukan skrining di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Apalagi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan layanan tes COVID-19 masih gratis terutama bagi pemegang BPJS.

Dengan kata lain, biaya tes COVID-19 akan dibebankan jika seseorang tidak terdaftar dalam BPJS Kesehatan. 

“Sudah ada pembiayaannya, kalau pakai BPJS akan ditanggung BPJS,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, kepada Inilah.com, Jumat (8/12/2023). 

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan layanan tes COVID-19 masih gratis di semua puskesmas yang tersebar di kecamatan.

“Kami masih menyediakan layanan antigen dan PCR gratis di seluruh puskesmas kecamatan di DKI Jakarta bagi yang bergejala atau kontak erat. Layanan pengobatan COVID-19 baik di puskesmas atau Rumah Sakit dengan BPJS,” kata Kepala Seksi Surveilans Epidemologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama.

Ngabila pun mengimbau kepada pihak yang merasakan gejala COVID-19 atau kontak erat dengan pasien segera melakukan pemeriksaan antigen dan PCR.

Selain itu, Ngabila menyebutkan, pemberian obat pada pasien positif juga diberikan secara cuma-cuma oleh puskesmas terdekat, dan akan dipantau berkala. Bila memungkinkan, dapat dilakukan tindakan perawatan di rumah sakit dengan skema BPJS.

“Pemeriksaan whole genome sequencing untuk cek varian COVID-19 juga perlu terus dilakukan guna mendeteksi varian yang sedang menyebabkan kenaikan di sejumlah negara di dunia,” sambungnya. 

Dinkes DKI juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker saat bepergian dan jika sakit, serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dinkes DKI juga menganjurkan kelompok rentan untuk melengkapi vaksinasi COVID-19, mengingat jika positif, berpotensi besar terjadi keparahan bahkan meninggal dunia.

Adapun orang dengan berisiko sambungnya yakni pralansia usia di atas 50 tahun, orang dengan komorbid, hipertensi, stroke, penyakit jantung, kanker, gagal ginjal kronik, autoimun, TB, HIV, dan kondisi imunodefisiensi lainnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button