News

Mahfud MD Minta Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK dan SYL Dituntaskan

Menteri Kordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta Polda Metro Jaya menuntaskan kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK ke Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal yang sama juga diminta Mahfud MD ke KPK, untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini (dua kasus) selesai dengan benar dan baik,” kata Mahfud di kantor Kemebterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Mahfud mengatakan, dari hasil kordinasi dengan KPK dan Polda Metro, kedua lembaga hukum tersebut akan menuntaskan kedua perkara ini sesuai dengan prosedur. Selain itu, dia juga memastikan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional.

“Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, dari informasi yang diterima, komisi antirasuah telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka bersama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyo, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Kasus ini ditelusuri Polda Metro atas aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button