News

Maju Caleg, Syarif Fasha Mundur dari Wali Kota Jambi

Wali Kota Jambi Syarif Fasha resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Jambi. Surat pengunduran diri ini diajukan sebagai syarat menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jambi.

“Sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU,” kata Fasha di Jambi, Senin (22/5/2023).

Surat telah disampaikan pada Selasa (9/5/2023). Surat ini ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selain itu, turut diinformasikan kepada KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi.

“Saat ini sedang di proses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Fasha.

Lebih lanjut, surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Surat kemudian akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke Kemendagri.

Jabatan Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi akan berakhir pada November 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Fauzi mengatakan, DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.

Selanjutnya, DPRD hanya menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kemendagri. Proses berikutnya, rapat paripurna menggelar rapat paripurna untuk proses pergantian.

Wakil Wali Kota Jambi akan mengisi kursi yang ditinggalkan Syarif Fasha jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut.

“Prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi itu sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024,” kata Fauzi menegaskan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button