Market

Maksud Bapanas Turunkan Harga Cabai Rawit Merah, Saat Ini Tetap Mahal

Upaya Badan Pangan Nasional (Bapanas) menurunkan harga cabai rawit merah di wilayah DKI Jakarta, dengan ‘mengimpornya’ dari Sulawesi Selatan (Sulsel), bak memukul angin. Tak ada efeknya karena harga tetap saja naik.

Berdasarkan data panel harga pangan Bapanas pada Selasa (7/11/2023), harga cabai merah keriting naik 1,81 persen menjadi Rp59.000 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah naik 0,07 persen, menjadi Rp70.530 per kilogram.

Padahal dalam Perbadan No 11/2022, pemerintah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen untuk cabai rawit merah yakni Rp40.000-Rp57.000 per kilogram. Sedangkan cabai merah keriting sebesar Rp37.000-Rp55.000 per kilogram.

Pada Minggu (5/11/2023), Bapanas mengirim cabai rawit merah sebanyak 2,4 ton atau 80 koli dari Sulsel ke DKI Jakarta. Pengiriman ini, difasilitasi logistiknya oleh Bapanas. Untuk intervensi harga cabai yang mengalami kenaikan.

Alih-alih turun, harga cabai rawit merah tetap saja mahal di kisaran Rp70 ribu per kilogram.

Demikian pula beras medium, dibanderol Rp13.210 per kilogram atau naik 0,15 persen ketimbang harga kemarin. Beras premium pun naik 0,33 persen menjadi Rp15.050 per kilogram.

Adapun harga beras tersebut masih berada di atas level harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Perbadan No.7/2023 yakni sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.

Selain itu, komoditas bawang-bawangan ikut naik harga. Sebut saja, bawang merah, naik 3,46 persen menjadi Rp25.990 per kilogram. Sedangkan bawang putih naik 0,36 persen menjadi Rp35.890 per kilogram. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button