News

Mayoritas Korban TPPO adalah Perempuan dan Anak, KemenPPPA Ungkap Modusnya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, mayoritas korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah kaum perempuan dan anak-anak. Modusnya beragam, mulai dari tawaran beasiswa hingga pekerjaan di luar negeri.

“Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang masuk dalam tier II dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Indonesia menjadi negara asal perdagangan orang tujuan terbesar ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hong Kong, Timur Tengah,” ucap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, saat Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, Minggu (30/7/2023).

Menurutnya, perdagangan orang tak hanya menggunakan modus pengiriman pekerja migran. Banyak pula kasus TPPO yang menggunakan modus dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. Cara ini terbilang ampuh karena didukung berbagai faktor, mulai dari hasyar masyarakat yang ingin mencari pekerjaan yang lebih baik, keinginan mencari suasana baru, perubahan gaya hidup serta tingginya permintaan tenaga kerja yang murah.

“Korban tergiur karena iming-iming magang kerja, tawaran beasiswa, bahkan saat ini sudah menggunakan teknologi untuk mendapatkan keuntungan instan melalui online scamming dan mulai merambah di beberapa daerah di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, teknologi juga dimanfaatkan pelaku untuk eksploitasi dari mulai perekrutan, pengiklanan korban, hingga manajemen keuangan dari bisnis pelaku. Ia mengatakan pelaku juga menyasar mereka yang memiliki pendidikan tinggi.

“Menurut Data Penyelamatan Calon PMI korban TPPO yang dikumpulkan oleh BP2MI periode tahun 2022, mencatat sebanyak 5.848 CPMI nonprosedural yang di selamatkan,” ujarnya.

Ratna mengatakan, data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada periode tahun 2020-2022, tercatat ada 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak.

“Simfoni PPA mencatat dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO. Dari data tersebut menunjukkan sebanyak 96 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak,” tutur dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button