Kanal

Menguji Intelektualitas Pesohor di Panggung Politik 2024


“Politik adalah seni kemungkinan, teater di mana setiap aktor berupaya memainkan peran terbaiknya di hadapan publik, mencari harmoni antara keinginan dan kenyataan.” – Adaptasi bebas dari Henry Kissinger.

Fenomena pesohor atau selebritas yang banting setir ke arena parlemen dari pemilu ke pemilu terus meningkat tidak hanya menarik perhatian publik namun juga memunculkan diskursus mengenai efektivitas dan dampak mereka dalam struktur kebijakan negara. Di tengah harapan dan skeptisisme, keberadaan tokoh hiburan dari Ahmad Dhani hingga Krisdayanti di kursi legislatif menimbulkan pertanyaan kritis tentang motivasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan amanah rakyat. Sebagai warga negara Indonesia, tentu mereka juga memiliki hak yang sama untuk ikut terjun ke dunia politik dan juga berpartisipasi dalam lingkup pemerintahan. Meskipun begitu, para pesohor politisi ini kerap dinilai kurang memiliki kapabilitas dan kredibilitas.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Pangi Syarwi Chaniago, menegaskan bahwa terjunnya artis ke kancah politik merupakan manifestasi dari hak demokratis. Setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak untuk berpartisipasi dalam proses politik, baik sebagai pemilih maupun terpilih. 

“Itu hak setiap warga negara, kita tidak boleh larang juga. Mereka punya hak politik untuk dipilih dan memilih,” ungkap Pangi kepada reporter inilah.com.

Meski demikian, Pangi mengingatkan tentang tantangan adaptasi dan pembelajaran yang harus dihadapi oleh selebritas dalam memahami kompleksitas tugas legislatif. Kritik Pangi terhadap beberapa artis yang kurang mempersiapkan diri dalam menjalankan peran politik mereka menyoroti celah antara ekspektasi publik dan realitas kinerja. Dia mengungkapkan bahwa tidak semua selebritas berhasil menerjemahkan popularitas mereka menjadi aksi konstruktif di parlemen, yang terkadang berujung pada penilaian negatif dari masyarakat.

“Banyak yang mereka tidak punya kompetensi, tidak punya kapasitas dan tidak ada upaya untuk belajar cepat,” tambahnya.

Menyikapi masa depan selebritas dalam politik, Pangi berpendapat bahwa tren ini akan terus berlanjut, mengingat jalur politik menjadi semakin menarik bagi mereka yang mencari kekuasaan dan pengaruh. Namun, Pangi juga menyampaikan kekhawatiran tentang pandangan beberapa artis terhadap politik sebagai ladang penghasilan sampingan, bukan sebagai platform untuk melayani kepentingan rakyat.

Di lain pihak, Rendy Pahrun Wadipalapa, Peneliti politik dan PhD dari School of Politics and International Studies, University of Leeds, Inggris, menunjukkan bahwa keberhasilan selebritas dalam memenangkan pemilu bukanlah fenomena unik bagi Indonesia. Kehadiran mereka di panggung politik sering kali dimotivasi oleh kalkulasi strategis partai, yang melihat popularitas sebagai aset penting dalam kontestasi elektoral.

Studi oleh Knecht dan Rosentrater (2021) tentang selebritas dalam politik Amerika Serikat menunjukkan bahwa mereka memiliki probabilitas kemenangan yang tinggi, dilihat sebagai kelas tersendiri yang harus dibedakan dari kandidat kebanyakan. Hal ini menegaskan bahwa selebritas bukan hanya figur publik, namun juga strategis dalam kalkulasi politik, seringkali dengan dukungan langsung dari pemimpin partai.

post-cover
Sejumlah artis nasional yang akan menjadi calon legislatif (Caleg) PAN di Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Fenomena serupa terlihat di Indonesia, di mana jarak antara dunia selebritas dan politik semakin dekat. Elite politik dan selebritas kini sering terlihat bersama, baik dalam acara publik maupun kegiatan sosial, menandakan sinergi antara popularitas dan kekuasaan politik. Hal ini menciptakan atmosfer di mana selebritas merasa lebih nyaman berbicara tentang politik, dan masyarakat pun semakin terbiasa melihat mereka dalam konteks politik.

Berdasarkan catatan databoks, pada Pemilu 2009 terdapat 59 pesohor yang dicalonkan oleh 14 partai untuk menjadi anggota DPR 2009-2014. Pada Pemilu 2014, jumlah pesohor yang ikut serta dalam bursa pemilu legislatif tetap 59 orang. 

Akan tetapi, pada Pemilu 2019, jumlah pesohor meningkat menjadi 96 caleg yang mendaftar melalui delapan partai peserta pemilu. Pada pemilu 2024, jumlah selebritas yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPR sebanyak 97 orang yang meningkat dari tahun 2019. Partai yang paling banyak mengusung pesohor pada pemilu tahun ini adalah PAN dengan jumlah 18 orang.

post-cover

Harga Selangit Kursi Senayan

Selain perdebatan tentang kompetensi dan kontribusi nyata, Gaji dan tunjangan yang menggiurkan bagi anggota DPR seringkali menjadi sorotan, mengingat besarnya kompensasi finansial yang diterima. Betapa tidak, nilai satu “kursi” anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja bisa mencapai Rp1,18 miliar hingga Rp4,6 miliar.

Nilai itu diperoleh berdasarkan penelitian tahun 2019 dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), yang menghitung biaya investasi politik tersebut.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Krisdayanti yang kembali bertarung memperebutkan kursi di Senayan pada 2024 ini, secara transparan membagikan detail tentang remunerasi yang diterimanya, memicu diskusi tentang kesejahteraan finansial versus kontribusi nyata terhadap pembangunan negara.

Dia mengaku saat menjabat di periode 2019-2024 telah menerima gaji sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1, kemudian masuk lagi Rp59 juta empat hari berikutnya. Selain itu juga ada dana aspirasi yang mencapai Rp450 juta yang didapatkan lima kali dalam satu tahun dan dana reses sebesar Rp140 juta delapan kali setahun. Nilainya jika dikalikan lima tahun sudah mencapai Rp10 miliar.

post-cover
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang juga artis Krisdayanti melambaikan tangan usai pelantikan di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO

“(Dana reses) Rp 140 juta. Itu delapan kali setahun,” kata Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal seperti dilihat pada Selasa (14/9/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000, struktur gaji dan tunjangan anggota DPR terdiri dari gaji pokok yang relatif moderat dengan sejumlah tunjangan dan fasilitas yang signifikan. Ini termasuk tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, dan biaya perjalanan yang substansial, serta fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan. 

Keterlibatan selebritas di parlemen Indonesia membawa pertanyaan besar tentang bagaimana mereka dapat menggunakan pengaruh dan popularitas mereka untuk kebaikan kolektif. Meskipun ada kecenderungan untuk melihat mereka sebagai pembawa perubahan, skeptisisme tetap ada terkait dengan kedalaman pemahaman dan komitmen mereka terhadap tugas legislatif.

Kutipan jenaka sekaligus murung datang dari komedian Alfiansyah Bustomi alias Komeng yang pada pemilu ini telah mendapatkan hingga dua juta suara dengan pose foto yang unik dan menarik perhatian sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Jawa Barat: “Saya mungkin tidak bisa menyejahterakan rakyat Jawa Barat, tapi paling tidak saya bisa membahagiakan.” [Inu/Harris]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button