Market

Mengulik Ucapan Gibran soal Core Tax System dan Digitalisasi Perpajakan

CEK FAKTA DEBAT PILPRES

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat pemaparan visi dan misi di debat Pilpres 2024, di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). (Foto: tangkapan layar).

Saat sesi interaksi dengan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming menekankan pentingnya digitalisasi perpajakan. Ia menyinggung perihal Core Tax System yang tengah diuji coba oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, sistem ini dapat memudahkan proses administrasi pajak.

“(Core Tax System) masih pada tahap testing and enrichment. Core Tax System akan disiapkan yang akan mempermudah proses bisnis, proses administrasi, proses pajak. Ketika sistemnya keluar, tidak perlu report lagi mengeluarkan SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan karena sistemnya sudah pre ovulated,” ungkap Gibran

Apakah benar Core Tax System masih diuji coba dan klaim bakal hadirkan beragam fitur yang memudahkan?

Penelusuran Fakta

Advertisement

Digitalisasi administrasi pajak, sudah direncanakan oleh kementrian keuangan sejak tahun 2018. Hal ini tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2018 yang memuat ketentuan terperinci mengenai Core Tax System Administration. Dalam perpres tersebut menyebutkan inovasi tersebut  merupakan pembaruan sistem teknologi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas DJP.

Hal tersebut juga dipertegas dengan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.  Menurutnya, DJP tengah menyiapkan aplikasi taxpayer account management yang menggunakan fitur prepopulated dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) dalam Konferensi APBN Kita.

“Jadi dalam sistem informasi yang akan datang atau core tax memang kita mencoba untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyusun SPT-nya,” kata Suryo pada Minggu (30/7/2023).

Terkait kemudahan administrasi proses bisnis dan proses pajak, belum bisa dibuktikan secara langsung karena sistem ini masih dalam tahap uji coba. Hal ini Pernyataan ini dipertegas oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Juniardi.

Menurut keterangan Irwan, saat ini proyek tersebut juga telah melalui tahap percobaan pada 48.000 kasus sedangkan pengujian Step Test telah mencapai sekitar 1 juta tes. Hal serupa juga disebutkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira.

Ia menyebutkan, kini pihaknya tengah melakukan pelatihan PSIAP  yang akan dilangsungkan di 3 kantor wilayah (kanwil) DJP. “Nanti kita akan coba dan juga evaluasi. Mudah-mudahan bulan Mei 2024 sudah ready dijalankan secara nasional,” kata Nufransa.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati tegaskan pihaknya akan merampungkan proyek core tax system alias Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awal tahun depan atau tepatnya 1 Mei 2024.

Berdasarkan penelusuran, dapat disimpulkan apa yang disampaikan Gibran kurang sesuai. Di satu sisi soal Core Tax System masih tahap uji coba adalah fakta, namun terkait fitur-fitur yang memudahkan, belum bisa dibuktikan.

Topik

BERITA TERKAIT

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button