Market

Menkeu Ungkap Manfaat Disiplin Kelola Defisit APBN dan Batas Utang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, perekonomian Indonesia dipagari dengan kebijakan fiskal yang disiplin sehingga tahan terhadap tekanan ekonomi global.

Kebijakan tersebut seperti besaran defisit anggaran yang maksimal harus 3 persen dari APBN dan target utang luar negeri.

Pemerintah menerapkan disiplin fiskal, jelas Menkeu, artinya APBN tidak diperbolehkan defisit lebih dari 3 persen per tahun. Demikian juga dengan utang yang maksimal 60 persen dari PDB per tahun.

Hanya saja, Sri Mulyani mengakui, saat masa pandemi diterbitkan aturan yang memperbolehkan defisit lebih dari 3 persen selama tiga tahun. Tercatat pada 2020 defisit mencapai 6,1 persen, 2021 turun menjadi 4,6 persen, dan 2022 kembali di 2,4 persen.

Dengan kebijakan defisit itu, lanjutnya, banyak dari lembaga dunia mempertanyakannya. Mereka khawatir pandemi akan berakhir dalam tiga tahun.

“Jadi saya mengatakan kita kasih waktu 3 tahun saja, untuk memberi rasa disiplin, kita harus kembali lagi ke apa yang disebut disiplin fiskal,” jelasnya dalam kuliah umum di Universitas Diponegoro dan Universitas Negeri Semarang, Senin (23/10/2023).

Dalam kesempatan itu, Menkeu menegaskan saat ini sebanyak 60 negara mengalami tekanan berat dalam mengelola utang.

“Kita sudah lihat banyak negara latin Amerika dari tahun 80-90 mengalami kondisi krisis utang. Negara-negara Afrika sekarang dan banyak middle income sekarang 60 negara dalam kondisi vulnerable utangnya,” ujar Sri Mulyani.

Tekanan berat dalam bidang ekonomi dan keuangan banyak dialami negara termasuk di Eropa. “Negara-negara Eropa dari mulai Italia, Spanyol, Portugal, Prancis, Jerman. Mereka sudah lebih dari 60 persen (rasio utangnya). Negara yang tadinya disiplin, sekarang enggak. Jadinya ekonomi dan keuangan negaranya situasinya sangat tidak baik,” paparnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button