News

Meski Ditangkap Saat Hendak Salat, Tapi KPK Khawatir SYL Akan Kabur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan mereka melakukan penangkapan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Salah satu alasannya karena KPK khawatir SYL akan melarikan diri sehingga akan menyulitkan proses penyidikan.

“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana mislanya, kekhawatiran melarikan diri,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri usai SYL ditangkap di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, KPK juga merasa khawatir jika SYL akan berupaya menghilangkan barang bukti dalam dugaan korupsi dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK,” kata Ali.

Ali menambahkan, dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK baru satu orang yang ditahan. Sehingga KPK memutuskan untuk menangkap SYL untuk dilakukan penahanan di Rutan KPK.

“Jadi hari ini tadi, tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan, kita tahu masih ada dua tersangka yang belum kami lakukan penahanan kan, dan tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL,” kata Ali menutup pembicaraan.

Sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh tim penyidik di salah satu Hotel di daerah Kemayoran, Jakarta Selatan. Kabarnya saat penangkapan, SYL baru akan melaksanakan salat.

Berdasarkan pantauan Inilah.com, rombongan tim penyidik yang membawa SYL tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.18 WIB. Tersangka SYL langsung dibawa tim penyidik ke gedung KPK usai tiba.

Saat dibawa penyidik, SYL tampak menggunakan jaket hitam dan topi. Dia langsung naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button