News

Meski Dukung Tertutup, PDIP Malah Daftarkan Caleg dengan Format Terbuka

PDI Perjuangan (PDIP) mengakui masih mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024 dengan format sistem proporsional terbuka. Padahal sikap PDIP menolak sistem itu dan mendorong pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

“Kan kalau kita sudah daftar kemarin tanggal 11 Mei itu berdasarkan nomor urut. Kalau sudah nomor urut itu ada konsep kompetensi, konsep loyalitas, (dan) konsep integritas juga. Nah perjalanannya kita menyusun itu dalam konsep terbuka. Jadi bukan kita susun dalam konsep tertutup, itu saja,” ujar Wasekjen DPP PDIP Utut Adianto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) malam.

Ia menyebut, jika nantinya sistem proporsional tertutup yang diputuskan untuk Pemilu 2024, maka PDIP sudah menyiapkan strategi lain.

“Jadi kalau nanti perjalanannya misalnya tertutup, kan kita semua partai punya prinsip masing-masing. Ada delapan fraksi di DPR inginnya terbuka, nah kami menyusun ke KPU 11 Mei itu dengan konsep terbuka,” jelas Utut.

PDIP Satu-satunya Parpol Pendukung Sistem Proporsional Tertutup

Sebelumnya, PDIP sebagai satu-satunya partai pendukung sistem proporsional tertutup, turut menyampaikan pandangannya dalam sidang ini.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan partai politik tentu memiliki standar dalam menyeleksi kadernya untuk ditempatkan sebagai wakil rakyat di parlemen.

Maka menurutnya, sangat tidak relevan jika sistem proporsional tertutup yang kini sedang diperjuangkan, disebut bisa mengakibatkan masyarakat seperti membeli kucing dalam karung. Alasannya, dalam era media sosial seperti sekarang, sangat mudah mencari rekam jejak calon wakil rakyat.

“Apa iya parpol mau ugal-ugalan menempatkan orang? Pastinya tidak karena akan berimplikasi langsung pada elektoral partai itu sendiri,” ungkap Arteria dalam sidang MK yang disiarkan chanel YouTube MK, Kamis (26/1/2023).

Lebih jauh ditegaskan, sistem proporsional terbuka sebagaimana sudah diterapkan Indonesia di era reformasi tidak cocok untuk pemilih yang berwawasan minim.

“Sejak penerapan sistem proporsional terbuka, ternyata dalam praktiknya timbul berbagai dinamika yang tidak diharapkan,” kata Arteria yang menyampaikan langsung di sidang.

“Sebagai contoh, fraksi PDI-P menyampaikan berbagai temuan, diperlukan waktu dan tenaga SDM yang lebih untuk melakukan rangkaian proses administrasi, pencetakan surat suara masing-masing daerah, kesulitan pemilih khususnya bagi pemilih yang tidak cukup memadai pengetahuan politiknya,” lanjut Arteria.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button