News

KPK Buka Peluang Kembali Periksa Menhub Budi Karya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali menghadirkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ke ruang pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta. 

“Kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan Selasa (8/8/2023).

KPK diketahui tengah mengejar bukti adanya dugaan kontraktor titipan Menhub Budi Karya dalam proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Indikasi kontraktor titipan itu diungkapkan Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pejabat DJKA, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).

“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, dalam sidang tersebut Harno Trimadi mengatakan arahan tentang adanya dugaan kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub).

Beberapa kontraktor titipan tersebut, kata dia, antara lain untuk pelaksana proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

“Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

Kontraktor lain yang diduga menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).

Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan diduga sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.

Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Selain itu, ia menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian

Sebelumnya, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.

Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button