Market

Bongkar Kejahatan IMEI, Bos Bea Cukai Tak Akui Surat Milenial

Beberapa waktu lalu, muncul surat terbuka dari milenial Bea Cukai yang bikin heboh netizen. Isinya, membongkar pelanggaran IMEI di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Namun, informasi buru-buru dibantah Direktur Jendral (Dirjen) Bea Cukai, Askolani. Dia bilang, surat terbuka dari milenial Bea Cukai yang disebarkan akun twitter @PartaiSocmed itu, palsu.

“Setelah kita telusuri, tidak kita temukan. Kita cari info itu, malah hilang. Makanya validitas, fotonya pakai foto orang. Foto fake (palsu),” kata Askolani saat di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Namun, Askolani menegaskan DJBC tidak akan membiarkan jika benar ada pelanggaran. Pihaknya akan mengejar dugaan pelanggaran tersebut. “Kalau kita dapat info itu pasti akan kita kejar, gak akan kita biarkan kalau memang ada salah, tapi kemudian itu kita lihat fotonya dimanipulasi. Itu kita lihat konsisten dan keseimbangan, tapi semua masukan akan kita follow up untuk kebaikan negara kita,” sambung Askolani.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto pernah mengatakan, ada menindak 21 dari 25 pegawai Bea Cukai yang terlibat pelanggaran IMEI sepanjang 2020. Mereka mendapatkan sanksi disiplin.

Namun, hukuman tersebut bukan hasil dari laporan pejabat milenial Bea Cukai Kualanamu. “Kita belum tahu itu dari mana datanya (data palsu). Setelah kita telusuri juga gak ada (pelanggaran pendaftaran IMEI). Daripada kita ribet ini surat dari milenial atau bukan, mending selesaikan materi suratnya,” kata Nirmala.

Kabar pemanggilan pejabat milenial Bea Cukai Kualanamu bermula dari akun Twitter @PartaiSocmed. Diklaim sejumlah pejabat milenial dipanggil satu per satu oleh unit kepatuhan internal DJBC terkait surat terbuka yang viral. Bahkan, seluruh email dan HP pejabat milenial tersebut diperiksa.

Dalam surat terbuka yang viral, membeberkan sejumlah pelanggaran dan ‘kenakalan’ oknum di DJBC Kemenkeu selama periode Januari hingga Desember 2022. Dalam surat itu, kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai diklaim dilakukan oleh pejabat secara nasional, mulai dari pejabat fungsional PBC, Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button