News

Myanmar Usir Diplomat Utama Timor-Leste, Bagaimana Aturan Persona Nongrata?

Junta Myanmar Minggu (27/8/2023), memerintahkan pengusiran diplomat utama Timor-Leste. Hal ini terjadi gara-gara pertemuan yang diadakan pemerintah Timor Leste dengan pemerintahan bayangan Myanmar. Apa yang menyebabkan seorang diplomat di-persona nongrata-kan?

Myanmar berada dalam krisis sejak militer mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021, mengakhiri eksperimen singkat terhadap demokrasi dan memicu bentrokan dengan kekerasan. Militer telah menetapkan pemerintahan bayangan yang dikenal sebagai Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) – yang didominasi anggota parlemen di pengasingan di luar negeri untuk membatalkan kudeta – sebagai organisasi teror.

Bulan lalu, Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta bertemu dengan Menteri Luar Negeri NUG Zin Mar Aung di ibu kota Dili. Akibatnya, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengutuk pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai “tindakan tidak bertanggung jawab” yang dilakukan Timor-Leste. Kemenlu juga  memerintahkan Kuasa Usaha Negara Timor Leste di Yangon “untuk berangkat selambat-lambatnya pada 1 September 2023”.

Mengutip AFP, kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah postingan di Facebook bahwa Timor-Leste mendorong kelompok teroris untuk lebih lanjut melakukan pelanggaran mereka di Myanmar.

Timor-Leste mengutuk perintah pengusiran tersebut, dan menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan “pentingnya mendukung semua upaya untuk mengembalikan tatanan demokrasi di Myanmar”. Dili juga mendesak junta untuk menghormati hak asasi manusia dan mencari solusi damai dan konstruktif terhadap krisis ini.

Timor-Leste akan menjadi anggota kesebelas Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Namun, Perdana Menteri Xanana Gusmao mengatakan awal bulan ini bahwa negara demokrasi muda tersebut dapat mempertimbangkan kembali upayanya untuk bergabung dengan ASEAN jika blok tersebut gagal membujuk junta Myanmar untuk mengakhiri konflik.

ASEAN hanya mengalami sedikit kemajuan sejak kudeta pada tahun 2021, dan sebagian besar junta militer itu mengabaikan kesepakatan lima poin yang bertujuan untuk mengakhiri kekerasan. ASEAN juga terpecah mengenai cara berinteraksi dengan militer Myanmar. Meskipun junta dilarang menghadiri pertemuan tingkat tinggi, anggota ASEAN lainnya, Thailand, telah menjadi tuan rumah pembicaraan informal dengan Menteri Luar Negeri Myanmar.

Linn Thant, perwakilan NUG yang berbasis di Praha, Republik Ceko, mengutuk keputusan junta dan mengatakan kepada AFP bahwa tidak ada pembenaran atas pengusiran diplomat Timor-Leste tersebut.

Mengapa Sebuah Negara Mengusir Diplomat Asing?

Seluruh diplomat di dunia menyandang kekebalan di negara yang mereka kunjungi. Artinya, mereka tidak bisa dihukum di negara tersebut. Namun hak mereka untuk menetap di negara yang dikunjungi bisa dicabut karena beberapa hal.

Suatu negara berhak untuk menolak atau mengusir diplomat yang dicalonkan atau sudah menjalankan tugasnya di negara penerima. Pernyataan tersebut dimungkinkan terjadi apabila diplomat yang bersangkutan dikatakan telah melakukan kegiatan campur tangan/intervensi terhadap urusan dalam negara penerima, melakukan praktik spionase, menunjukkan sikap yang tidak bersahabat (hostile action) atau negara dalam keadaan konflik.

Tindakan seperti ini sangatlah berbahaya bagi kelangsungan hubungan diplomatik yang sudah terjalin, dan akibat dari hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan terjadinya pemutusan hubungan diplomatik antara kedua negara. Apabila seorang diplomat dinyatakan persona non grata maka negara penerima tetap memiliki kewajiban untuk memberikan hak kekebalan maupun keistimewaan yang memang dimiliki oleh seorang diplomat. Sama halnya apabila terjadi pemutusan hubungan diplomatik maka negara penerima atau negara ketiga yang ditunjuk dapat memberikan hak-hak dan fasilitas yang diperlukan bagi proses tersebut sampai selesai.

Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik mengatur bagaimana negara-negara berinteraksi. Berdasarkan Pasal 9 Konvensi tersebut, negara yang menampung diplomat asing bisa “kapanpun dan atas alasan apapun” menyatakan seorang diplomat asing di-persona non grata-kan atau tak dikehendaki di wilayah mereka.

Pemerintah yang dikunjungi diplomat asing berhak menentukan diplomat mana yang hengkang dan yang menetap. Menurut John Everard, mantan duta besar Inggris untuk Korea Utara, mengutip BBC, tidak ada cara baku untuk memberi tahu diplomat mana yang diminta hengkang atau menetap. Sebuah negara, menurut Everard, bisa memanggil duta besar yang bersangkutan atau merilis nota diplomatik secara resmi. Tidak ada aturan baku mengenai cara melakukannya.

Contohnya, seperti yang terjadi pada Patric Duddy, mantan duta besar AS untuk Venezuela. Pada 2008, saat dia sedang berada di Washington DC, Kementerian Luar Negeri AS menelponnya dan memberitahu bahwa dia tidak bisa kembali ke Venezuela. Pasalnya, Hugo Chavez, yang merupakan Presiden Venezuela kala itu, mengumumkan pengusiran Duddy melalui media massa.

Diplomat asing harus hengkang tatkala negara yang dikunjungi meminta dia pergi. Menolak pergi sama saja melanggar traktat internasional dan bisa memicu krisis besar. “Tidak bisa berkelit. Mereka harus memenuhi tenggat waktu yang kami berikan, dan sebaliknya kami harus memenuhi tenggat waktu mereka,” ujar Sir Christopher Meyer, mantan duta besar Inggris untuk AS.

Everard, yang tidak pernah diusir dari sebuah negara, mengungkapkan, tantangan terbesar dari pengusiran diplomat adalah adalah menangani urusan sekolah anak-anak. “Anda ucapkan perpisahan kepada setiap teman dan kolega sebanyak-banyaknya. Dan jika beruntung, Anda bisa menggelar pesta perpisahan.”

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button