Hangout

Nikita Mirzani Sambangi PN Serang Ajukan Banding

Nikita Mirzani menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Selasa (3/1/2023) untuk mengajukan banding.

Ditemani Fahmi Bachmid (pengacara) dan Fitri Salhuteru (kakak angkat), Nikita langsung mendaftar di meja layanan pengadilan.

Mungkin anda suka

“Hari ini agendanya kami mau mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Serang yang diputus pada tanggal 29 Desember 2022,” kata Fahmi ke wartawan, di Serang, Selasa (3/1/2023).

Fahmi menjelaskan alasan banding lantaran jaksa melakukan banding ingin putusan bebas Nikita dikuatkan di tingkat banding.

“Karena jaksanya juga banding, jadi ditemenin lah biar ada temennya, biar nggak sendirian, kalau jaksa banding karena tidak sepakat atas putusan beda dengan saya, saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, Nikita juga ingin mengetahui tindak lanjut laporan jaksa terhadap Dito Mahendra.”Mau silaturahmi, sekalian ngecek apa betul jaksa sudah melaporkan Dito Mahendra ke polres, apa betul apa bohong, kita mau ngecek,” tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis bebas terhadap artis Nikita Mirzani terkait perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito.

Majelis hakim PN Serang memvonis bebas Nikita Mirzani dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Dito yang jadi saksi pelapor, empat kali mangkir dari panggilan pengadilan sehingga hakim menilai perkaranya tidak kuat secara hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button