Market

OJK Kaji Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Masuk Ekonomi Hijau

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencananya, program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara juga akan masuk ke dalam kategori ekonomi hijau. Targetnya bisa mendapatkan pembiayaan atau kredit yang berkelanjutan.

Tapi tahap awal akan melakukan merevisi taxonomy sustain finance atau taksonomi keuangan berkelanjutan Indonesia yang mengusulkan batu bara masuk dalam kategori taksonomi hijau. Hal itu bisa dilakukan bila perencanaannya disusun dari hulu ke hilir secara terintegrasi.  

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan revisi taxonomy sustain finance tersebut berkaitan dengan perbaikan yang terjadi di kawasan dan internasional. Seperti revisi ASEAN Taxonomy Board versi 2, yang baru-baru ini dilakukan di kawasan ASEAN.

Baca Juga:

Datang ke Suralaya, DPR Pastikan Penerapan Mutu Emisi PLTU

“Dalam versi tersebut, PLTU batu bara yang dalam proses transisi energi dilakukan pengakhiran dini itu, termasuk dalam kelompok yang dapat diberikan pembiayaan (kredit) berkelanjutan, atau dengan kata lain masuk dalam kategori hijau,” kata Mahendra dalam telekonferensi, Selasa (5/9/2023).

Pasokan EBT Terbatas

Langkah tersebut, diakui Mahendra sebagai yang pertama kalinya dilakukan suatu organisasi regional dan internasional. Karena, pada umumnya, proses transisi energi dalam konteks pensiun dini PLTU itu, berkaitan erat dengan pembangunan pembangkit listrik untuk Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca Juga:

Ganjar Titip PLTU Batu Bara ke Masyarakat Kabupaten Batang

“Makanya, saat ini program pensiun dini PLTU batu bara bisa secara terpisah dianggap sebagai kategori ‘hijau’. Sekalipun tanpa dikaitkan dengan pembangunan pembangkit listrik EBT,” ujar Mahendra.

Sementara itu, mengenai energi hasil PLTU batu bara yang dimanfaatkan untuk memproduksi industri berbasis hijau dan sustainable, misalnya energi batu bara untuk pabrik baterai kendaraan listrik, Mahendra mengaku belum bisa memutuskan apakah hal tersebut juga bisa mendapatkan pembiayaan hijau.

OJK masih melakukan kajian lebih lanjut, termasuk dalam revisi taksonomi tersebut.

Pihaknya juga masih akan melihat hasil akhir rantai pasok yang bisa memberikan dampak positif yang lebih besar.

Baca Juga:

Menko Airlangga Apresiasi Peran Industri Jasa Keuangan Dukung Sektor Riil

“Jadi daripada tidak dilakukan industri hijau seperti itu, maka terdapat perhitungan-perhitungan secara satu kesatuan terintegrasi, rantai pasok itu bisa dianggap hijau. Ini masih kami kaji terkait produksi dari hilirnya mid-stream, akan menentukan hasil akhir bagaimana produk rantai pasok ini,” ujarnya.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button