News

Oknum Polisi di Aceh Pakai Jalur Ketua Parpol Agar Naik Jadi Perwira

Polda Aceh menyelidiki dugaan penipuan terhadap oknum anggota polisi yang melibatkan ketua partai politik nasional. Sebab oknum anggota polisi ini dijanjikan akan lulus mengikuti sekolah perwira sebagai syarat kenaikan pangkat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan ini.

“Korban melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian Rp300 juta Laporan ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh,” kata Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, anggota polisi berinisial N melaporkan seorang ketua partai politik nasional ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023. N melaporkan karena merasa tertipu hingga Rp300 juta.

Berdasarkan laporan N ke Polda Aceh, uang ratusan juta tersebut untuk pengurusan kelulusan sekolah perwira. Pengurusan sekolah perwira polisi tersebut diduga melalui ketua partai politik nasional.

Antara N dengan ketua partai politik berinisial M tersebut juga sudah bertemu. Korban menjual mobilnya untuk memenuhi uang yang diminta guna pengurusan kelulusan sekolah perwira tersebut.

Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak lulus seleksi sekolah perwira. Ketua parpol M sempat berjanji akan mengembalikan uang korban karena tidak lulus sekolah perwira. Namun hingga kini korban belum menerima pengembalian uang tersebut.

“Laporan ini masih didalami. Penyidik juga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait,” kata Joko Krisdiyanto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button