News

Ombudsman Akan Kaji Soal Laporan Kasus Kecelakaan Hasya

Ombudsman RI mengaku telah menerima laporan keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syahputra (18) yang tewas diduga tertabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono di Jakarta Selatan.

Asisten Ombudsman RI, Indra Wahyu Bintoro mengaku bakal memproses laporan tersebut dan menindaklanjuti apa yang menjadi keberatan dari pihak keluarga atas tewasnya Hasya.

“Jadi kami pastikan bahwa kami menerima laporan dan kami tadi sudah ada tim dari penerimaan verifikasi laporan dan kami akan segera melakukan telaah untuk formil maupun materiil, dan kemudian jikalau memang nanti itu merupakan ranah dan kewenangan Ombudsman kami akan pastikan untuk masuk dalam tahap pemeriksaan,” kata Indra di Kantor Ombudsman RI, Selasa (31/1/2023).

Dengan demikian kata Indra, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Termasuk, meminta keterangan terlapor dan pihak-pihak terkait.

“Kami tentu saja akan menunggu rapat dulu ya untuk melakukan bedah laporan, kami akan menentukan dari rencana pemeriksaan kami, kami akan menentukan berapa yang sekiranya akan kami mintai keterangan,” lanjut Indra.

Setelahnya, Indra mengatakan Ombudsman RI akan menerbitkan laporan akhir hasil pemeriksaan. Apakah dugaan maladministrasi dan segala yang memberatkan pelapor dalam hal ini keluarga Hasya punya alasan kuat.

“Kalau untuk output, pertama ketika itu adalah kewenangan Ombudsman pasti ada rangkaian pemeriksaan, dan pasti ada nanti jika hasilnya ada maladministrasi kami akan terbitkan laporan akhir hasil pemeriksaan yang isinya adalah tindakan korektif,” jelas dia.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Gita Paulina bersama kedua orang tua Hasya mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (31/1/2023) guna melaporkan dugaan tindak Maladministrasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan

“Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladminsitrasi dan kesalahan kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi yaitu Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya,” kata Gita saat mendatangi kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button