Hangout

Orang Tua Tak Perlu Berikan Paracetamol pada Anak Vaksin COVID-19

Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K) menyarankan agar orang tua tidak perlu memberikan paracetamol pada anak vaksin COVID-19. Hal tersebut dilakukan jika memang tidak timbul gejala demam pasca vaksinasi COVID-19. Dia menambahkan karena pemberian paracetamol usai vaksin sebelum demam dapat mempengaruhi proses pembentukan antibodi.

“Kalau timbul demam, kita beri paracetamol. Tapi mohon dengan sangat, paracetamol jangan diberikan sebelum timbulnya demam. Karena kalau diberikan paracetamol sebelum dimulainya demam akan mengganggu proses pembentukan antibodi sehingga kekebalannya akan lebih rendah,” kata Hartono saat jumpa media virtual, ditulis di Jakarta, Sabtu, (18/12/2021).

Masih menurutnya, pemberian paracetamol pada anak vaksin COVID-19 tidak diperlukan adalah langkah dari hasil pengamatan dan pengalaman yang sudah ada dari pelaksanaan vaksin lain pada anak.

“Untuk vaksin COVID-19, ini sebenarnya belum diteliti. Tapi untuk amannya, jangan diberikan obat penurun demam sebelum timbulnya demam. Bila timbul demam, silakan berikan obat penurun demam,” tegasnya.

Demam timbul karena respon tubuh terhadap vaksin

Demam merupakan salah satu bentuk respon tubuh setelah mendapatkan suntikan vaksin atau biasa disebut sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Hartono mengatakan KIPI pascavaksinasi COVID-19 pada umumnya bergejala ringan yang dibagi menjadi dua, yakni lokal dan sistemik.

Pada gejala lokal efek samping yang dirasakan berupa nyeri, kemerahan, atau bengkak pada tempat suntikan. Sementara KIPI sistemik berupa efek lemas, mengantuk, badan terasa hangat, hingga demam.

Vaksin COVID-19 anak usia 6-11 tahun mulai digelar 14 Desember 2021

Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai Selasa 14 Desember 2021.  Kementerian Kesehatan RI menjelaskan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,8 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button