News

Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol, Artis Bobby Joseph Resmi Tersangka

Setelah ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintesis (Sinte), artis Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan.

Dengan menggunakan baju tahanan, tangan terborgol, Bobby ditunjukkan ke media dalam rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Mungkin anda suka

“Dia menggunakan (tembakau sintetis),” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dalam keterangannya.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap lantaran menggunakan sinte di kediamannya di Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (21/7/2023) malam.

Bobby mengaku dirinya pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak Kepolisian. Namun pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan dirinya mulai menggunakan barang tersebut.

“Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” kata Ardhy.

Dalam penangkapan tersebut, Kepolisian menyita barang bukti tembakau sintetis 0,46 gram.”Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis,” kata Ardhy yang menambahkan Kepolisian sudah melakukan uji lab terkait barang bukti yang ada.”Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button