Hangout

Pamer Harta Diduga Hasil Narkoba, Mobil-Rumah-hingga Minimarket Adelia Putri Kini Disita

Siapa sangka, postingannya di media sosial yang kerap memamerkan barang-barang mahal dan mewah, memudahkan polisi saat melakukan penelusuran dugaan tindak pencucian uang.

Adelia Putri Salma ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu (26/8) lalu saat sedang menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon di Palembang, Sumatera Selatan.

Adelia ditangkap atas dugaan terlibat dalam menyembunyikan aset-aset hasil dari kejahatan suaminya, Kadafi alias David yang merupakan Bandar narkoba.

David sudah lebih dulu ditangkap oleh Polda Sumsel pada 26 April 2017 lalu dan kini menjalani hukuman di Nusakambangan.

Namun, sepak terjang David naytanya tak berhenti meski berada di balik jeruji. Lewat sang istri, David tetap menjalankan bisnis haramnya, sementara hasil penjualan narkoba, dikelola Adelia yang menjalani hidup mewah di luar penjara dengan barang-barang mahalnya.

Setelah menangkap dan menjadikan Adelia tersangka, Polda Lampung melacak aset-aset yang diduga dibeli menggunakan uang hasil jual narkoba. Tak sulit, sebab semua barang mewah, aset berharga, sampai berbagai usaha Adelia, sudah ada di media sosial pribadinya.

Sebagai selebgram, Adelia kerap memposting kehidupan mewahnya di Instagram, TikTok. Dengan follower lebih dari 21 ribu pengikut, tentu banyak yang mengikuti kehidupan sehari-hari wanita asal Palembang tersebut. Bahkan, hobi mahal Adelia juga kerap dipamerkan di medsosnya. Mulai dari berkuda, golf, hingga menembak.

Berikut beberapa aset Adelia yang disita polisi usai sang Selebgram ditangkap dan jadi tersangka.

– Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

– Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.

– Enam unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button