News

Pasien Omicron di Green Bay Condominium Dipindah ke RSPI Sulianti Saroso

Petugas gabungan Polri, TNI, dan Pemkot Jakarta Utara memindahkan pasien positif COVID-19 varian Omicron dari Green Bay Condominium Pluit ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman mengatakan pemindahan berdasarkan proses pelacakan COVID-19. Namun untuk identitasnya tidak diberitahukan secara detail.

Mungkin anda suka

“Dia tinggal bersama istri di lantai 7 (Green Bay Condominum). Sudah kami bujuk bersama dengan Satgas COVID-19, Alhamdulillah yang bersangkutan sudah mau kita laksanakan evakuasi untuk kita lakukan perawatan di RSPI Sulianti Saroso,” ujarnya.

Proses evakuasi terhadap keduanya diakukan secara bertahap yakni satu per satu sesuai dengan prosedur pencegahan penularan COVID-19.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut kasus Omicron di Indonesia yang dialami warga asal Medan ini transmisi lokal virus corona varian omicron di Indonesia.

Warga Medan berjenis kelamin pria itu diketahui rutin mengunjungi Jakarta dan tinggal di Green Bay Condominium Pluit dan tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Pria berusia 37 tahun itu tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 bersama istrinya.

Pasien kemudian melakukan tes antigen pada 19 Desember 2021 dan hasilnya terdeteksi positif. Proses selanjutnya pasien melakukan tes usap PCR pada 20 Desember 2021 dan terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil dari laboratorium GSI pada 26 Desember 2021.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button