News

Pelaku Pemukulan Sopir TMP Bandung Tertunduk Usai Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku pemukulan terhadap sopir bus Trans Metro Pasundan di Jalan Aceh, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (3/5/2023), yang videonya viral di media sosial.

Pelaku berinisial HY (49) warga Mandalajati, Kota Bandung, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung bersama Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

“Pada kasus ini, kami menerapkan pasal 352 KUH Pidana tentang tindak penganiayaan ringan,” ucap Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/5/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban yang merupakan sopir bus TMP bernama Budi Kustiana ke Polsek Sumur Bandung.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pemukulan dilatarbelakangi kendaraan pelaku dan bus yang dikemudikan korban hampir bertabrakan.

Pelaku yang tidak terima dengan cara mengemudi korban, langsung memotong jalan bus korban dan menghentikannya.

Selepas itu, pelaku langsung menghampiri korban di dalam bus dan melakukan pemukulan.”Kami juga amankan satu unit mobil milik pelaku yang kami jadikan barang bukti,” ucapnya.

Guna proses lebih lanjut, pelaku tetap akan menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumur Bandung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button