News

Pembelaan PDIP Soal Perppu Ciptaker, Wacana Penundaan Pemilu dan IKN

pembelaan-pdip-soal-perppu-ciptaker,-wacana-penundaan-pemilu-dan-ikn

PDIP menolak bila dikatakan bahwa pihak istana adalah penyebab turbulensi politik yang terjadi akhir-akhir ini. Satu persatu isu pun dibahas, lengkap dengan pembelaannya.

Politikus PDIP Deddy Sitorus menjelaskan, terkait wacana penundaan pemilu yang sempat ramai beberapa waktu lalu, dihembuskan oleh perseorangan bukan perwakilan dari pemerintah.

Hal ini memang salah tapi tak perlu diperdebatkan sebab, tahapan pemilu sudah mulai berjalan. Ia mengatakan sebagian elit politik yang menyatakan wacana tersebut, sebaiknya dimaknai sebatas dinamika demokrasi semata.

“Tapi yang paling penting bagi kita adalah milestone-nya, tahapan-tahapan pemilu dan itu berjalan dengan baik. Jadi dalam satu negara demokrasi ini kadang-kadang kita ambigu,” jelasnya secara virtual melalui YouTube MNC Trijaya FM bertajuk ‘Polemik 2023 Tahun Turbulensi Politik’ pada Sabtu (7/1/2023).

Soal penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang baru saja diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022) lalu, juga terkategori sebagai dinamika politik. Menurutnya, biasa ada pro dan kontra dalam kebijakan yang diambil pemerintah.

Ia menegaskan unsur kegentingan dalam penerbitan Perppu sudah dipenuhi. Adapun yang dimaksud genting, adalah desakan dari Mahkamah Konstitusi untuk perbaikan terhadap UU Ciptaker.

“Kondisi mendesaknya itu adalah keputusan MK RI Nomor 91 tahun 2020 yang menyatakan bahwa UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dilakukan perbaikan dalam jangka waktu dua tahun,” jelasnya.

“Itu kan hal ihwal kegentingan yang memaksa gitu loh, nah jadi saya kira sejauh ini pemerintah sudah berjalan dengan baik sesuai dengan koridor konstitusi. Perbedaan pendapat itu wajar, setiap ahli pasti punya pandangan yang berbeda,” sambungnya.

Pada persoalan Ibu Kota Nusantara (IKN), Deddy juga menegaskan tidak setuju bila pemerintah dalam hal ini, disebut tidak memiliki sense of prices. Menurutnya, membangun IKN butuh waktu yang panjang.

Ia menjelaskan, membangun IKN mungkin tidak akan selesai dalam waktu 15-20 tahun ke depan, maka porsi pembiayaannya pun dibagi tiap tahunnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jika ditelisik lebih jauh, jumlah alokasinya juga bisa dibilang kecil karena proyek ini bersifat multiyear.

“Dari mana bisa dikatakan tidak punya sense of prices, menggerogoti APBN kan tidak. Itu adalah dasar dari pembangunan IKN yang diproyeksikan setidaknya butuh 15-25 tahun, sehingga benar-benar menjadi sebuah ibu kota, itu proyek jangka panjang kita gitu loh,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button