News

Pelanggaran Etik Anwar Usman di MK, Anies: Jangan Dijadikan Contoh

Calon Presiden (capres) nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri acara diskusi bertajuk “Desak Anies” saat kampanye di Bandung, Jawa Barat.

Dalam acara tersebut, Anies menjawab pertanyaan peserta yang menanyakan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Menurutnya, pelanggaran di MK terbukti telah dilakukan dan mencemari nama besar institusi itu sendiri.

“Kita tidak perlu menyampaikan pandangan, MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan, sudah jelas. Karena itu, jangan tempat lain meniru peristiwa itu,” kata Anies di Kafe 150, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Anies mengimbau agar peristiwa pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Jangan itu dijadikan contoh ya, jangan, karena kalau itu belum dihukum, belum diproses kita boleh kasih penilaian, sekarang sudah diproses, sudah jelas itu. Buktinya ada dan ketika kita mengatakan itu terjadi pelanggaran, itu melanggar kode etik. Itu bukan tuduhan, itu kesimpulan Mahkamah, yang lebih tinggi daripada Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku beberapa kali menerima laporan nepotisme dalam pengangkatan guru yang memanfaatkan kedekatan dengan penguasa. Sehingga orang yang berpotensi kehilangan kesempatan.

“Banyak tempat yang mengeluhkan, saya terima keluhan Pak, ini pengangkatan guru ada yang diangkat karena saudaranya kepala sekolah, diangkat karena saudaranya kepala dinas, diangkat karena punya orang dalam,” ungkapnya.

Menurutnya, akan susah menegakkan hukum jika di MK sendiri terjadi peristiwa pelanggaran berat yang merugikan demokrasi.

“Jadi Bapak-Ibu-Saudara, ini sudah disampaikan MK. Kita melihat jangan sampai terulang lebih jauh,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button