News

Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum, Nggak Pusing Saya!

Terkait pembunuhan sadis lansia Sabriansyah (60) di Kalimantan Selatan (Kalsel), pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA), Robert Priantono Bono Susatyo (RBT) mengaku tidak ambil pusing. Dia menyerahkan kasus kepada proses hukum Polda Kalsel.

“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” papar Robert sambil cepat-cepat menutup sambungan telepon Inilah.com di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Mungkin anda suka

Sekedar mengingatkan, Sabriansyah ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet, Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalsel. Diduga kuat, Sabriansyah dikeroyok dan ditemukan luka tembak di kepala pada Maret 2023.

Saat ini, Polda Kalsel sudah menahan delapan tersangka pembunuhan. Namun, siapa penembak, pemilik senjata api dan siapa yang memerintahkan belum terungkap. Diduga ada keterlibatan petinggi PT JGA

Kasus ini menyeret Robert Priantono Bono Susatyo, atau Robert, selaku pemilik PT JGA. Dia dikenal sebagai pengusaha yang punya relasi kuat di Mabes Polri.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Inilah.com, kepemilikan Robert di PT JGA, lewat PT Prima Multi Trada (PMT). Di mana, PMT memiliki 60 persen saham PT JGA (1.125.000 lembar). Artinya, saham PMT adalah mayoritas di PMT. Sisanya yang 40 persen, dimiliki PT Rodamas Jaya Sentosa (RJS), jumlahnya sahamnya 750.000 lembar.

Belakangan terkuak, pemilik RJS ya Robert juga. Dia adalah pemilik saham 75 persen di RJS, sisanya milik Lina Tjandra. Selain itu, Robert melalui PT Robust Buana Tunggal (RBT) juga pemilik RJS. Di mana, Robert adalah Dirut RBT dengan jumlah saham 1.500.000 lembar.

Di RBT, ada 4 nama yang menggenggam masing-masing 250.000 lembar saham. Yakni, Eliza Bonosusatya, Emily Bonosusatya, Robby Jonathan Bonosusatya, dan Richard Jonathan Bonosusatya.

Oh, iya kembali mengulik soal Robert, namanya sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki eks Kadiv Propram Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Karena dia disebut-sebut sebagai pemilik jet pribadi berkode registerasi T7-JAB yang digunakan eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang juga terseret kasus Sambo.

Jet mewah itu digunakan Brigjen Hendra bersama anak buahnya untuk perjalanan ke Jambi, guna menemui keluarga Brigadir Joshua.

Selain itu, dirinya sempat disebut sebagai bagian dari konsoursium 303, serta kasus rekening gendut sejumlah jenderal di Mabes Polri.

Dari delapan tersangka yang diamankan Polda Kalsel, baru tersangka Yahya (Y) yang berkas perkaranya rampung. Dia adalah tersangka pertama yang diringkus polisi. “Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Yahya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi minggu (7/5/2023).

Tim penyidik telah memanggil Direktur Operasional PT Jaya Guna Abadi (JGA). Diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka HB alias Hasan Basri. Selain Yahya dan Hasan Basri (HB), enam tersangka lainnya berinisial R, YF, S, AK, SF dan I.

Di mana, HB adalah karyawan bagian Humas PT JGA, diduga sebagai otak dari eksekutor. Seiring proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya.

Selanjutnya, pihak kepolisian telah memanggil seorang direktur operasional yang belum terungkap identitasnya, untuk dimintai keterangan.

“Sudah diperiksa sebagai saksi. Akan dipanggil lagi untuk kedua kalinya. Pemanggilannya sudah dijadwalkan. Ini demi mengungkap aktor utamanya,” kata Irjen Andi Rian yang mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

Pembunuhan ini berawal dari sengketa lahan. Muhammad bin Saad menyebut tanahnya di Pengaron, diserobot perusahaan untuk jalan trub besar atau hauling.

Ia lalu menggugat empat perusahaan tambang di Pengadilan Negeri Martapura, salah satunya PT JGA.

Selain menempuh jalur hukum, Muhammad meminta kerabatnya, Sabriansyah untuk memblokir jalan tambang tersebut. Hingga ia didatangi sekitar 20 preman dan menjadi korban pembunuhan.

Pembunuhan itu terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3/2023), sekitar pukul 13:00 WITA.

Korban yang terlibat dengan masalah sengketa tanah ini melakukan aksi tutup akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA.

Aksi ini mengundang rasa tidak senang, yang kemudian pihak perusahaan memintas sejumlah preman untuk mengatasi persoalan. Para preman diminta membuka portal yang menutup akses jalan dengan cara apapun.

Belakangan korban ditemukan tak bernyawa, karena dikeroyok para preman bayaran. Luka tembak di kepala korban menjadi penyebab hilangnya nyawa korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button