News

Pemprov Jabar Siapkan Enam Rumah Sakit Tampung Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan enam rumah sakit untuk menangani korban kecelakaan kereta api yang bertabrakan yakni Kereta Api (KA) Turangga dan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Kami di bawah Dinas Kesehatan Jabar menyiapkan enam rumah sakit, diantaranya RSUD Cicalengka, Puskesmas Cicalengka, Puskesmas Rancaekek, RS AMC, RS Harapan Keluarga, dan RS KK,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).

Bey memastikan hingga saat ini jajaran petugas terdiri dari TNI-Polri hingga Basarnas telah mengevakuasi seluruh penumpang dan petugas di dua kereta tersebut.

“Jadi di KA Turangga ada 287 penumpang, di KA Lokal Bandung Raya itu ada 191 penumpang, dan semua penumpang berhasil dievakuasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bey menyampaikan duka mendalam bagi korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Saat ini pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api di Cicalengka tersebut.

“Kami menyampaikan duka yang sangat mendalam kepada keluarga korban, semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Informasi selanjutnya kita menunggu dari KNKT,” kata Bey Machmudin.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut berdasarkan informasi terbaru sebanyak 37 orang mengalami luka-luka yang telah berhasil dievakuasi menuju enam rumah sakit yang telah dipersiapkan.

“Untuk kondisi korban yang luka tersebut sudah dievakuasi ke beberapa rumah sakit, seperti RSUD Cicalengka dan lainnya,” kata Tompo.

Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.

“Kemudian untuk yang korban meninggal, ini baru dua yang dievakuasi yaitu masinis dan asisten masinis KA lokal Bandung. Nah sedangkan ada dua korban yang merupakan pegawai KAI saat ini belum bisa diidentifikasi,” katanya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button