News

Pengakuan Kolonel Priyatno tak Iba pada Sejoli yang Ditabraknya

Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir merasa heran dengan sikap terdakwa Kolonel Priyanto. Pasalnya Priyanto, mengaku tidak memiliki rasa iba saat membuang pasangan kekasih Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Padahal melihat dari sepak terjang di dunia militer, seharusnya Priyanto sudah lebih matang dengan berusaha menyelamatkan kedua korban yang sudah ia tabrak.

Hal itu hakim anggota Kolonel Chk Surjadi sampaikan saat sidang pemeriksaan terdakwa Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

Berikut pertanyaan Hakim Kolonel Chk Surjadi Syamsir kepada terdakwa Kolonel Priyanto:

“Tidak muncul itu rasa kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban?” tanya Hakim Kolonel Chk Surjadi Syamsir.

“Siap, saya berpikir korban sudah meninggal,” jawab Priyanto.

“Jadi walaupun sudah meninggal, tidak punya pikiran juga?” lanjut hakim.

“Siap, karena saya sudah panik,” jawab Priyanto.

“Jadi Terdakwa tidak memikirkan kondisi korban saat itu? Tidak memikirkan ya?” tanya hakim.

“Siap,” ucap Priyanto.

Kolonel Priyanto bersama dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) lainnya terlibat dalam kasus tabrak dua remaja di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Bukannya membawa korban ke rumah sakit, Kolonel Priyanto dkk malah membawa korban Handi Saputra dan Salsabila keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button