Ototekno

Peningkatan Adopsi Kripto di Tahun 2023: Prospek Cerah

Terlepas dari volatilitas pasar crypto dan volume perdagangan yang rendah, adopsi crypto dianggap cerah pada tahun 2023. Survei Investor Institusional baru-baru ini bahkan menunjukkan bahwa investor masih percaya bahwa crypto akan bertahan.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin mengungkapkan, peristiwa yang terjadi dimulai sejak pertengahan tahun 2022 menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, tidak hanya investor, melainkan bursa untuk terus konsisten dalam memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Timo menambahkan, terlepas dari volatilitas pasar kripto dan volume perdagangan yang rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto secara institusional meningkat pada tahun 2022. “Tetapi survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya kripto akan bertahan, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan disebabkan oleh beberapa pihak,” ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

Melihat kejadian tahun lalu, lanjut Timo, minat investor kini lebih tertuju pada aset kripto yang dinilai lebih berkualitas, seperti Bitcoin dan Ether, serta lebih memperhatikan fundamentalnya. seperti tokenomik, tanggal jatuh tempo setiap proyek dan ekosistem, dan likuiditas pasar.

Di sisi lain, Timo mengatakan bahwa meskipun harga aset kripto turun, nyatanya adopsi aset kripto masih tumbuh dan semakin banyak negara di dunia yang mengatur aset kripto. “Regulasi mata uang kripto adalah hal yang baik bagi investor dan industri. Ini memiliki potensi besar untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas bagi perusahaan untuk berubah.” Selain itu, kejelasan regulasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto,” kata Timo.

Timo menambahkan, investasi kripto terus menarik perhatian publik. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada tahun 2022 jumlah investor kripto mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi Rp 296,66 triliun.

Selain itu, Timo mengatakan ada lebih dari 10 negara dalam hal regulasi, antara lain Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brasil, Italia, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Meksiko, India. , Thailand, Vietnam, Argentina, Iran dan Indonesia, yang mengatur investasi dalam aset kripto yang terkait dengan pertukaran, perpajakan, perlindungan konsumen, dll. Timo menambahkan, sektor industri kripto terus berkembang dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan dan panduan dalam menyikapi peningkatan masif ini.

Selain itu, peraturan ini juga akan membantu membangun kepercayaan dan mendorong lebih banyak adopsi. Di Indonesia sendiri, kami sangat mengapresiasi pemerintah melalui Bappebti yang akan dilanjutkan oleh Kantor Jasa Keuangan (OJK) yang mendukung pengembangan industri.

“Kami sangat menyambut baik untuk memastikan perkembangan industri kripto di Indonesia,” kata Timo. Timo mengatakan, perkembangan industri kripto di Indonesia juga ditandai dengan diadopsinya teknologi blockchain oleh beberapa institusi besar yang tertarik dan mulai berinvestasi pada aset kripto dan penggunaan teknologi blockchain, serta perusahaan fintech PayPal dan Square, kemudian Tesla hingga Bank Indonesia yang belum lama ini meluncurkan white paper Central Bank Digital Currency (CBDC) yang merupakan proyek Garuda.

“Arus perhatian yang besar dari berbagai institusi ternama tentu akan menarik lebih banyak pihak dan semakin memacu pertumbuhan positif industri kripto dari waktu ke waktu,” ujar Timo. Kepemilikan aset kripto sedang meningkat di seluruh dunia. Triple A, sebuah perusahaan blockchain yang berbasis di Singapura, memperkirakan jumlah aset kripto yang dimiliki di seluruh dunia adalah 320 juta pengguna, atau rata-rata 4,2% dari populasi dunia yang berjumlah 8 miliar orang. Asia adalah negara dengan pangsa aset crypto terbesar, dengan 130 juta orang, diikuti oleh Afrika dengan 53 juta dan Amerika Utara dengan 51 juta.

Timo mengatakan bahwa terlepas dari banyaknya investor aset kripto di seluruh dunia, jelas bahwa tahun 2023 akan penuh dengan tantangan. Tentu investor membutuhkan perhatian khusus, mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi hingga kondisi geopolitik yang tidak stabil. Namun, aset kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang, meskipun masih dalam tahap awal. “Namun ribuan inovasi lahir menggunakan kasus yang dapat mendisrupsi berbagai industri, seperti non-fungible token (NFT), desentralisasi keuangan (DeFi), hingga Web 3.0 dan berdampak positif bagi penggunanya,” pungkas Timo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button