News

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Sebagai Komitmen Polri Usut Kematian Brigadir J

Meski membutuhkan waktu 10 hari untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani menilai penonaktifan tersebut menunjukan komitmen Polri menyelesaikan kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penonaktifan sementara Kadiv Propam ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk menyelidiki peristiwa yang disebut polisi menembak polisi tersebut dengan serius sebagaimana diharapkan publik,” kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).

Wakil Ketua MPR itu pun meminta agar penonaktifan terhadap Irjen Ferdy Sambo tidak menimbulkan spekulasi.

“Penonaktifan tersebut tidak usah kemudian dikembangkan untuk menarik kesimpulan tertentu terhadap Irjen Ferdi Sambo yang mendahului hasil penyelidikan tim yang dibentuk di bawah tanggung jawab Wakapolri, maupun tim Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PPP itu optimis Polri tidak akan menutupi fakta insiden tewasnya Brigadir J dikediaman Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

“Saya punya keyakinan bahwa tim tersebut tidak akan menutupi atau membelokkan fakta yang sebenarnya terjadi. Peristiwa ini menarik perhatian luas dari masyarakat, maka harapan kami di Komisi III agar penyelidikan kasus ini tuntas dalam waktu yang tidak lama, paling tidak terkait fakta yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadiv Propam, Kapolri Sigit menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai pejabat sementara.

“Kemudian jabatan tersebut (Kadiv Propam) saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button