Market

Penyaluran Dana Transfer ke Daerah Naik 3,3 Persen Jadi Rp571 Triliun di September 2023

Untuk bulan September 2023, penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp571 triliun. Dana tersebut naik 3,3 persen dari bulan sebelumnya yang didominasi Dana Alokasi Umum (DAU).

“(TKD) naik 3,3 persen dari tahun sebelumnya (Rp552,7 triliun),” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Komponen dana alokasi umum (DAU) mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,1 persen terutama, karena masih menunggu pemenuhan syarat penyaluran untuk penggajian pegawai P3K dari pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah pusat belum mentransfer sepenuhnya sebelum daerah memenuhi syarat penyaluran.

Total DAU yang sudah ditransfer ke daerah sebesar Rp302,8 triliun untuk berbagai kepentingan, mulai dari gaji hingga transfer umum lainnya.

Untuk dana otonomi khusus (otsus) juga mengalami penurunan 10,1 persen menjadi Rp89,8 triliun karena alokasi untuk Daerah Istimewa Aceh diturunkan sesuai undang-undang, dan beberapa daerah yang mendapatkan status otsus belum menyampaikan syarat yang sesuai untuk bisa disalurkan.

Begitu pula dengan dana alokasi khusus (DAK) Fisik yang turut mengalami kontraksi 3,9 persen menjadi Rp24,38 triliun karena pagu 2023 memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Komponen TKD yang mengalami kenaikan transfer adalah dana bagi hasil (DBH) sebesar 20 persen menjadi Rp76,95 triliun dari tahun lalu. “Naiknya tinggi karena DBH ini adalah apabila penerimaan negara besar dari cukai hasil tembakau, dari minerba (mineral dan batu bara) dan dari migas (minyak dan gas), maka DBH-nya juga akan naik,” ucap Sri Mulyani.

DAK nonfisik untuk operasi sekolah dan kesehatan puskesmas mengalami peningkatan pula yang cukup besar, yakni 16,8 persen menjadi Rp98,92 triliun. Kenaikan ini karena kepatuhan penyaluran di tingkat daerah sudah meningkat baik.

Dana desa mengalami kontraksi kecil 0,7 persen menjadi Rp52,76 triliun dari tahun lalu Rp53,12 triliun. “Pertumbuhan negatif dalam dana desa disebabkan belum tersalurnya tambahan dana desa tahun ini,” ungkap Menkeu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button