News

Penyerahan Rumah di Kertanegara dari Alex Tirta ke Firli Diduga Ilegal

Polda Metro Jaya mengungkap alasan melalukan pemeriksaan terhadap Ketua harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Alex sendiri menyewa rumah di Kertanegara No. 46 dari inisial E. Kemudian rumah itu dialihkan penyewaanya kepada Firli Bahuri. Atas hal itu, kemudian dirinya turut diperiksa polisi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut dalam kasus itu, bos Alexis itu diduga menyalahi aturan soal sewa menyewa.

“Di mana salah satu klausul pasalnya itu tidak boleh dilakukan pindah tangan tanpa atau atas persetujuan tanpa ada persetujuan dari pemilik rumah. Itu yang dilakukan saksi AT kemudian menyerahkan kembali ke pihak lain,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Lebih lanjut, Ade mengaku pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap bukti dari dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Lalu kita sudah dapatkan juga terkit dokumen sewa-menyewa dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait penyewaan ‘lobby house’ Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan (Jaksel).

Alex selesai menjalani pemeriksaan penyidik sekitar pukul 22.20 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, bos Alexis itu dicecar dengan 19 pertanyaan.

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah. (Pertanyaan) mungkin belasan ya. Saya enggak ingat, banyak juga ya. 19 (pertanyaan),” ujar Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Alex mengaku jika rumah atau lobby house tersebut disewa olehnya kemudian diberikan kepada Firli Bahuri. Namun, rumah yang berada di kawasan Kertanegara tersebut tetap atas namanya sebagai penyewa utama.

“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik,” katanya.

Alex menegaskan jika biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara tersebut dibayar sendiri oleh Firli. Namun Alex tak mau merinci apakah Firli membayarnya secara tunai atau transfer.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button