News

Ketua Komnas HAM Ditunjuk DPR, Inisiatif Atau Intervensi?

Jumat, 11 Nov 2022 – 20:24 WIB

KOMNAS HAM< Paripurna DPR, Anggota Komnas HAM, Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, - inilah.com

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kelima kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kenam kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (keenam kanan) berfoto bersama calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 saat rapat Paripurna DPR Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).

Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 telah dilantik, DPR menunjuk Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM. Komisioner periode sebelumnya pun buka suara.

Komisioner Komnas HAM, Atnike menegaskan penetapannya sebagai Ketua oleh DPR merupakan sebuah insiatif semata, tidak ada campur tangan dirinya sedikitpun. “Kan saya tidak bisa menyuruh anggota DPR. Apakah saya bisa nyuruh DPR nunjuk saya? Kan tidak bisa. Jadi, itu sepenuhnya inisiatif anggota DPR untuk mengumumkan itu,” tegas dia pada Jumat (11/11/2022).

Dia pun tidak mau ambil pusing dan mencoba menanggapi dengan positif. Atnike menduga DPR punya alasan ingin meminimalisir potensi polemik dalam proses penyusunan struktur. Meski demikian Atnike menjamin bahwa pemilihan Ketua dan posisi lainnya akan tetap dilakukan secara deliberasi atau musyawarah.

“Saya berusaha mengambil positif nya saja lah, mungkin dengan itu tidak banyak terjadi polemik dalam proses penyusunan struktur Tapi, semuanya itu akan melalui proses deleberasi kembali, jadi diantara kami ber 9 pada saat paripurna,” katanya.

Selama proses musyawarah tersebut, lanjut dia, para komisioner Komnas HAM akan mendiskusikan seluruh posisi untuk mengisi jabatan-jabatan yang ada, bukan hanya pemilihan ketua Komnas HAM. “Bukan cuma ketua, ini kan paripurna kan, bukan cuman ketua. Tetapi nentuin pimpinan, nentuin strukturnya boleh loh kami mengubah struktur. Kemudian juga siapa-siapa yang jadi struktur,” tutur.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik menyebut DPR melakukan intervensi terhadap Komnas HAM. Sebab, DPR RI menyetujui sembilan nama komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 hasil keputusan Komisi III DPR dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa 4 Oktober 2022. Namun, DPR dinilai telah secara sepihak menentukan Ketua Komnas HAM.

“Pemilihan Ketua Komnas HAM oleh DPR itu bertentangan dengan UU 39 tahun 1999 pasal 83 ayat 3. Di situ jelas tertulis pemilihan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota. Di dalam tatib Komnas HAM pasal 22 ayat 2 juga dijelaskan memilih ketua dan wakil ketua Komnas HAM itu adalah para komisioner di dalam Rapat Paripurna,” tutur Taufan pada Rabu (5/10/2022).

Taufan juga mengatakan bahwa semua Komnas HAM di dunia diwajibkan untuk independen sesuai dengan Paris Principles.  Untuk itu, lanjut dia, intervensi DPR dalam pemilihan ketua bisa dinilai mengurangi independensi Komnas HAM RI yang sekarang akreditasinya A. “Langkah politik DPR bisa dianggap langkah intervensi yang melemahkan Komnas HAM,” kata Taufan.

Menurut dia, Komnas HAM berbeda dari institusi atau lembaga lainnya seperti KPU dan KPK. Pansel KPU dan KPK, lanjut Taufan, dibentuk oleh pemerintah. Di sisi lain, Komnas HAM dibentuk oleh sidang paripurna Komnas HAM sendiri. Taufan juga mengatakan pemilihan ketua dan wakil ketua Komnas HAM harus diulang ketika SK dari Presiden turun untuk sembilan orang komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.

Diketahui, sembilan komisioner Komnas HAM resmi bertugas mulai hari ini sesuai dengan Surat Keputusan No. 113/P Tahun 2022 Tanggal 2 November 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh Presiden Republik Indonesia.

Adapun sembilan nama yang menjadi komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 ialah Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, Putu Elvina, Atnike Nova Sigiro, Saurlin P Siagian, Hari Kurniawan, Uli Parulian Sihombing, dan Prabianto Mukti Wibowo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button